Biarkanlah jenggot kalian tumbuh dan cukurlah kumis kalian." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim] Mencukur kumis yang diperintahkan dalam hadist ini ditafsirkan secara berbeda-beda oleh para ulama. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa yang dipotong hanya kumis yang sampai menutupi bibir. lazismumojokerto.org – Masalah jenggot menjadi pembahasan yang terus terjadi sepanjang masa. Bahkan para ulama juga berbeda pendapat dalam hal ini. Ulama yang berpendapat hukum memelihara jenggot wajib adalah Ibnu Rif’ah, Al-Halimi, Al-Qaffal Asy Syasyi, Al-Adzra’I, Az-Zarkasyi, Ibnu Hajar dalam Al-I’ab, Ibnu Ziyad, serta Al-Malibari Apabila kumis sudah mulai lebat, maka disunahkan untuk mencukurnya. Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan, seorang Muslim disunahkan mencukur kumisnya yang sudah memanjang sampai ke bibir. Hal ini disandarkan kepada hadis Nabi. Rasulullah SAW bersabda: “Juzzu as-syawaariba wa arkhuu al-lihaa, khaalifuu al Habib Salim menjelaskan ada tiga pandangan ulama tentang hukum cukur jenggot sampai habis. Pendapat pertama mengatakan haram, karena ada hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim di mana Rasulullah bersabda, “Cukurlah kumis kalian dan panjangkan jenggot kalian”. Hadis ini dipahami sebagai kewajiban memanjangkan jenggot oleh sebagian ulama, selama Oleh karenanya, bagi jamaah laki-laki, yang lebih utama adalah mencukur habis rambut kepala (al-halqu) sedangkan bagi jamaah perempuan adalah mencukur sebagian rambut kepala (al-taqshir). Tahallul memiliki makna pembersihan diri, upaya meninggalkan pikiran-pikiran kotor, dengan harapan setelah melaksanakan ibadah haji maka jamaah tersebut dapat Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.

hukum mencukur jenggot menurut 4 mazhab