Indonesiakemudian mengeluarkan Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) berbunyi: "berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka pemerintah menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada Padatanggal 13 November 2014, dalam forum KTT Asia Timur di Nay Pyi Taw Myanmar Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa Indonesia harus mengambil peran sebagai Poros Maritim Dunia dalam rangka menciptakan stabilitas dan keamanan akibat terjadinya transformasi Geopolitik dan Geoekonomi di kawasan Asia-Pasifik. Deklarasiini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, diantara dan didalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Presiden Joko Widodo mulai menekankan dan mengingatkan kembali tentang pentingnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dan salah satu rencana dalam mengenbalikan indonesia Porosmaritim merupakan sebuah gagasan strategis untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim. Hal ini sesuai dengan sambutan Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Timur, yang menegaskan bahwa Indonesia saat itu Islamisasimulai pada abad 13 dengan kerajaan awal Samudra Pasai dan mudah menyebar karena memunculkan konsep kesetaraan dalam hubungan manusia. Pengaruh China mulai di abad ke 14 ketika imigran dari Fujian dan Guangdong tiba di Indonesia dan china berperan penting dalam memperkenalkan dan mengembangkan teknik produksi seperti gula, arak dll Vay Tiền Online Chuyển KhoáșŁn Ngay. Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim yang cukup aktif terlibat di kawasan Indo-Pasifik sejak zaman SBY. Sebagai middle power, Indonesia di era Jokowi memiliki ambisi strategis menjadi "Poros Maritim Dunia" dan memiliki keinginan untuk menjalin kerjasama dengan negara-negara di kawasan untuk menghindari terjadinya konflik ditengah rivalitas yang ada di kawasan Indo-Pasifik. Dengan fakta tersebut, penulis mengajukan pertanyaan terkait bagaimana peran dan posisi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, penulis menggunakan kerangka pemikiran dari turunan konsep neoliberalisme yaitu kerjasama dan juga keuntungan absolut. Penulis berpendapat bahwa sebagai middle power, Indonesia mampu berperan sebagai power dan juga active player di kawasan Indo-Pasifik yang mampu mencapai kepentingan strategisnya untuk menjadi "Poros Maritim Dunia". Namun, disamping itu tetap mewujudkan kerangka kerjasama dengan kawasan, terutama melalui organisasi internasional seperti ASEAN melalui "ASEAN Outlook on the Indo-Pacific". Pada bagian pertama, penulis akan menjelaskan tentang strategi Indonesia sebagai middle power untuk mewujudkan kepentingannya di Indo-Pasifik sebagai "Poros Maritim Dunia". Penulis akan memaparkan strategi-strategi yang diaplikasikan Indonesia untuk mencapai hal tersebut. Kemudian, bagian kedua akan memuat peran indonesia sebagai active player dalam menginisiasi kerjasama antara negara-negara di kawasan Indo-Pasifik. Bagian terakhir akan membahas tentang keterlibatan Indonesia dalam ASEAN sehingga mendorong terbentuknya "ASEAN Outlook on the Indo-Pacific". Kata kunci Poros Maritim Dunia, Kawasan Indo-Pasifik, Middle Power, neoliberalisme, ASEAN Outlook in Indo-Pacific. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Strategi Indonesia dalam Mewujudkan Poros Maritim Dunia Antara Middle Poweratau Active Player?Dea Viona Ivanka, Salsabila Mutiara Cantika Putri, Atilla Dani PutraDepartemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas AirlanggaAbstrakIndonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim yang cukup aktif terlibat di kawasanIndo-Pasifik sejak zaman SBY. Sebagai middle power, Indonesia di era Jokowi memilikiambisi strategis menjadi “Poros Maritim Dunia” dan memiliki keinginan untuk menjalinkerjasama dengan negara-negara di kawasan untuk menghindari terjadinya konflik ditengahrivalitas yang ada di kawasan Indo-Pasifik. Dengan fakta tersebut, penulis mengajukanpertanyaan terkait bagaimana peran dan posisi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik. Dalammenjawab pertanyaan tersebut, penulis menggunakan kerangka pemikiran dari turunankonsep neoliberalisme yaitu kerjasama dan juga keuntungan absolut. Penulis berpendapatbahwa sebagai middle power, Indonesia mampu berperan sebagai power dan juga activeplayer di kawasan Indo-Pasifik yang mampu mencapai kepentingan strategisnya untukmenjadi “Poros Maritim Dunia”. Namun, disamping itu tetap mewujudkan kerangkakerjasama dengan kawasan, terutama melalui organisasi internasional seperti ASEAN melalui“ASEAN Outlook on the Indo-Pacific”. Pada bagian pertama, penulis akan menjelaskantentang strategi Indonesia sebagai middle power untuk mewujudkan kepentingannya di Indo-Pasifik sebagai “Poros Maritim Dunia”. Penulis akan memaparkan strategi-strategi yangdiaplikasikan Indonesia untuk mencapai hal tersebut. Kemudian, bagian kedua akan memuatperan indonesia sebagai active player dalam menginisiasi kerjasama antara negara-negara dikawasan Indo-Pasifik. Bagian terakhir akan membahas tentang keterlibatan Indonesia dalamASEAN sehingga mendorong terbentuknya “ASEAN Outlook on the Indo-Pacific”.Kata kunci Poros Maritim Dunia, Kawasan Indo-Pasifik, Middle Power, neoliberalisme,ASEAN Outlook in Indo-Pacific. PendahuluanIndonesia yang merupakan sebuah negara berbentuk kepulauan, memiliki wilayahperairan yang lebih luas jika dibandingkan dengan wilayah daratannya sehingga memilikijulukan sebagai negara maritim. Julukan tersebut dikemas oleh pemerintahan Indonesiasebagai kekuatan. Indonesia memiliki keinginan untuk menjadi sebuah Poros Maritim tersebut juga memiliki tujuan untuk memberikan sebuah highlight dan meningkatkanidentitas Indonesia sebagai negara maritim. Potensi yang dimiliki oleh Indonesia sebagaiPoros Maritim Dunia juga sangatlah baik dengan adanya dorongan dari faktor – faktor yangada. Dasar – dasar keinginan kuat untuk menjadi Poros Maritim Dunia bukan semata – matahanya sebuah status di mata dunia. Namun, status tersebut juga dapat mensejahterakanmasyarakatnya melalui berbagai bidang. Hadirnya Indonesia sebagai poros maritim duniadapat dilihat melalui kemajuan di dalam transportasi laut, infrastruktur penunjang transportasilaut, dan pemerataan ekonomi Indonesia melalui aspek – aspek kelautan. Keuntungan yangbegitu besar tentunya juga harus didasari oleh kegigihan pemerintah di dalammerealisasikannya. Pembentukan atau perencanaan adanya Indonesia sebagai poros maritim dunia sudahdimulai sejak zaman Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu bukti nyata didalam pengimplementasian tersebut adalah masuknya Indonesia ke dalam kawasan Indo-Pasifik. Namun, pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono output Indonesia sebagaiporos maritim dunia masih tidak terasa bagi internal Indonesia itu sendiri. Hal tersebutdikarenakan kebijakan luar negeri yang lebih condong untuk membangun kerjasama dengannegara – negara lain Mubah, 2019. Kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia tersebutmemiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada negara – negara lain. Kedekatan tersebutdapat meningkatkan peran Indonesia di dalam memperkuat hubungan antara Samudra Hindiadan Samudra Pasifik bagi kawasan Indo-Pasifik Mubah, 2019. Usaha – usaha yangdilakukan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada saat itu, Marty Natalegawa,dapat dikatakan mengalami beberapa hambatan. Salah satu hambatan yang banyak diketahuisecara umum adalah pengakuan China atas wilayah Laut Cina Selatan. Menurut Mubah2019, pengakuan China tersebut menjadi sebuah tantangan Indonesia di dalam dengan kebijakan luar negeri yang telah dicanangkan pada zaman PresidenSusilo Bambang Yudhoyono, pada zaman Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo,memiliki fokus kebijakan luar negeri yang lebih menguntungkan bagi internal IndonesiaMubah, 2019. Pada zaman Presiden Joko Widodo, lebih berani di dalam mengambil tindakan demi keberlangsungan niat Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia. Strategiyang digunakan di dalam pengimplementasiannya adalah melalui pemanfaatan hal – hal yangdimiliki oleh Indonesia itu sendiri. Salah satu pemanfaatannya adalah melalui Association ofSoutheast Asian Nations ASEAN, yang dimana Indonesia mengajukan keinginan –keinginannya melalui ASEAN Mubah, 2019. Salah satu contoh dari keinginan Indonesiayang diajukan pada ASEAN adalah penyelesaian konflik dengan damai Mubah, 2019.Permintaan tersebut berdampak pada persoalan Indonesia akan konflik Laut Cina di dalam mewujudkan Indian Ocean Rim Association IORA juga menjadisalah satu langkah bagi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Untuk mengetahui lebih lanjutterkait strategi Indonesia di dalam menjadi poros maritim dunia, dapat dilihat melalui bab –bab yang ada Pemikiran Kerjasama dan Keuntungan AbsolutUntuk mencari tahu strategi Indonesia dalam mewujudkan Poros Maritim Dunia,penulis dalam tulisan ini menggunakan kerangka pemikiran cooperation dan absolute merupakan turunan konsep dari teori neoliberalisme yang menjadikan kerja samaantar negara dan organisasi internasional dalam sistem internasional yang anarki untukmemaksimalkan kepentingannya sebagai fokus utama. Keohane 1984 dalam Whyte 2012menyatakan bahwa cooperation bukan suatu hal yang mudah untuk dilakukan sehingga dapatmenyebabkan ketegangan, tetapi melalui cooperation suatu negara berpotensi mendapatmanfaat. Cooperation hanya dapat terjadi dalam situasi yang mengandung campurankepentingan yang saling bertentangan dan saling melengkapi Dugis, 2018. Dalam situasitersebut, para aktor akan menyesuaikan perilaku mereka agar memberikan hasil kooperasiyang baik. Dengan melakukan kooperasi, negara dapat mengurangi biaya transaksi, yaitubiaya dan risiko yang terkait dengan pencapaian dan pelaksanaan kesepakatan, yang padagilirannya dapat mendorong dan memfasilitasi kerja sama. Dalam masa sekarang dapat dilihatbahwa negara selalu berbagi kepentingan bersama, misalnya dalam mengendalikanpenyebaran virus Covid-19, senjata nuklir, proteksionisme perdagangan, dan kerusakanlingkungan. Dengan sistem internasional yang anarki atau tidak ada otoritas yang lebih tinggi darinegara, kooperasi akan tetap bisa dilakukan. Namun, kenyataannya negara mungkin gagaldalam kooperasi karena adanya ketakutan bahwa sistem internasional yang anarkimemungkinkan pihak lain untuk berbuat curang dan mengambil keuntungan dari kooperasiyang dilakukan. Oleh karena itu, kepercayaan disini diperlukan untuk menghasilkan kooperasi skala besar yang maksimal. Kepercayaan akan menghasilkan tatanan sosial yang damai danmenurunkan kemungkinan adanya biaya pemantauan dan sanksi yang mungkin diperlukanketika suatu pihak tidak dapat dipercaya Cook dkk, 2005. Namun, dengan perubahan jangkapanjang koordinasi dan regulasi menjadi jauh lebih penting. Kepercayaan tidak lagi menjadipilar utama dalam kooperasi. Untuk mengurangi hambatan yang mungkin muncul, institusimelalui berbagai kebijakan didalamnya memainkan peran fundamental. Institusi berperansebagai mediator dan sarana kooperasi antar aktor dalam sistem Lamy, 2014. Ini dapatdilihat dari mekanisme koordinasi yang ada sehingga setiap negara yang ada di dalamnyadapat mencapai keuntungan melalui kooperasi. Dengan badan, kebijakan, dan norma yang dimilikinya, institusi dapat mencegahterjadinya kecurangan karena terdapat konsekuensi di dalamnya. Menjadi suatu hambatanketika terdapat suatu aktor yang mementingkan diri sendiri ketika aktor lain berbagikepentingan bersama. Pada dasarnya, negara memang lebih bersifat individualistis dan danberfokus pada kepentingan dan keuntungan individu. Namun, ketakutan terhadapindividualistis ini juga tidak menghambat kooperasi ketika adanya motivasi untuk bekerjasama mencapai keuntungan absolut. Keuntungan tersebut merupakan hitungan efek total yangterdiri dari power, keamanan, ekonomi, dan budaya dari suatu tindakan. Dari kooperasi,semua negara dapat memperoleh keuntungan absolut secara bersama-sama berdasarkankeunggulan komparatif Sterling-Folker dalam Dunne dkk, 2013. Pembuat kebijakan jugaakan mempertimbangkan keuntungan absolut yang akan diperoleh dari kesepakatan termasukpotensi keuntungan jangka panjang. Adanya saling ketergantungan akan membuat tidak adapihak yang dapat mengeksploitasi hubungan dan mengambil keuntungan dari pihak mampu mengenali kepentingan mereka untuk membatasi kecurangan danmempercayai tindakan pihak lain di masa depan Sterling-Folker dalam Dunne dkk, 2013. Argumentasi Berangkat dari rumusan masalah bagaimana peran dan posisi Indonesia di kawasanIndo-Pasifik, penulis berargumentasi bahwa Indonesia mampu berperan sebagai middlepower dan active player di kawasan yang mampu mencapai kepentingan strategisnya untukdapat menjadi Poros Maritim Dunia. Penulis juga menggunakan turunan teori atau konsepdari neoliberalisme yang berkaitan dengan kooperasi dan juga keuntungan absolut. Sebagaimiddle power, daripada bermain agresif seperti negara-negara lainnya di kawasan, Indonesiamemilih untuk bermain ke pendekatan yang positif dan berusaha menciptakan perdamaian,dan kestabilan di Indo-Pasifik. Hal ini juga selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia tidak ingin memilih salah satu dari dua rivalitas kekuatan besaryaitu AS dan China. Indonesia lebih memilih sebagai middle power yang mempertahankanposisinya di tengah dua kekuatan besar tersebut, tidak menjadi objek dari rivalitas tersebut,tetapi jadi subjek yang menentukan kepentingan kita sendiri. Dengan demikian, Indonesia diera Jokowi dengan kebijakan Poros Maritim Dunia ini menggambarkan bagaimana Indonesiasebagai negara kepulauan dan negara maritim dapat menjadi kekuatan yang berpengaruh sebagai middle power, Indonesia juga menjadi active player dikawasan yanghal ini terlihat pada bagaimana Indonesia menginisiasi dan ikut serta dalam berbagai kerangkakerjasama yang ada di kawasan Indo-Pasifik. Dengan peranan yang aktif tersebut Indonesiadiharapkan mampu menentukan tatanan regional di Indo-Pasifik dan menekankan pentingnyaperdamaian di tengah rivalitas dan munculnya rasa tidak aman bagi negara-negara yang diinisiasi oleh Indonesia tidak hanya kerjasama bilateral dengan beberapanegara saja. Indonesia juga turut aktif dalam kerjasama regional, utamanya melalui ASEAN,Indonesia juga turut ingin menunjukkan sentralitas ASEAN dan mempromosikan ASEANOutlook on Indo-Pacific AOIP yang hal ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia diASEAN dan sebagai middle power. Sehingga dari kerjasama yang ada juga dapatmenguntungkan bagi Indonesia serta negara-negara lain di kawasan dan ini dapatmeminimalisir terjadinya konflik. Indonesia saat ini belum menjadi pemain utama dalamkawasan, tetapi melalui peranannya yang aktif Indonesia juga turut membawa kestabilan yangada di kawasan, memberikan keuntungan ekonomi, dan dalam beberapa tahun kedepanIndonesia dapat menjadi pemain utama melalui strategi Poros Maritim Kebijakan Indonesia sebagai Middle Power dalam Mewujudkan “PorosMaritim Global” Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif bermain di kawasan Indo-Pasifik danposisinya di kawasan termasuk dalam middle power. Menurut Jordaan 2003, middle poweradalah negara yang tidak besar namun juga tidak kecil dalam hal kekuatan, kapasitas, danpengaruh internasional, dan menunjukkan kecenderungan untuk mempromosikan kohesi danstabilitas dalam sistem dunia. Middle power menurut Kantian memandang dunia anarkisdengan cara yang positif, menekankan politik rendah tetapi tidak mengecualikan politiktinggi, dan karena itu negara terlibat aktif dalam aktivitas internasional seperti pembangunan,kerjasama, dan mediasi. Anwar 2020 memandang middle power yang dimiliki Indonesialebih mengarah pada model Kantian yang memprioritaskan pendekatan positif dan kolaboratif terhadap lingkungannya. Indonesia sebagai middle power berusaha mempertahankanposisinya di tengah dua kekuatan besar di Indo-Pasifik antara AS dan China dan terlibat aktifdalam kawasan. Hal ini terlihat pada gagasan Poros Maritim Dunia yang dicanangkan olehPresiden Jokowi pada tahun 2014 yang menjadi inisiatif regional milik Indonesia selain “BeltRoad Initiative” BRI China dan “Free and Open Indo-Pacific” Jepang dan memiliki keinginan dan berkomitmen untuk menjadi Poros Maritim Duniayang hal ini menjadi fokus dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Indonesia merupakannegara maritim yang memiliki sekitar 70% wilayah perairan. Lautan dan transportasi lautmerupakan salah satu aspek yang penting bagi perekonomian Indonesia dan harusdikembangkan dengan baik untuk menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi. Perspektifmaritim merupakan salah satu hal yang penting dalam membentuk arsitektur regional,termasuk di kawasan Indo-Pasifik. Poros Maritim Dunia juga dipahami sebagai respon ataskebangkitan China melalui pembukaan wilayah maritim Indonesia untuk meningkatkankerjasama dengan negara tetangga di Asia Tenggara Yakti & Susanto, 2017 dalam Mubah,2019. Hal ini juga menjadi bagian dari visi Jokowi untuk mengembalikan jati diri Indonesiasebagai negara kepulauan dan kekuatan maritim yang memang sejak zaman KerajaanSriwijaya dan Majapahit terkenal sebagai kekuatan maritim. Sebagai kekuatan maritim,melalui Poros Maritim Dunia Indonesia dapat berkontribusi dalam membentuk tatanankawasan Indo-Pasifik di tengah rivalitas dua kekuatan besar beserta pemain-pemain lain dikawasan Mubah, 2019Sebagai middle power dan melalui strategi Poros Maritim Dunia, Indonesia akanberperan untuk membuka peluang kerjasama sembari mengejar kepentingan Maritim Dunia akan menjadi kebijakan luar negeri yang difokuskan untuk membangunIndonesia sebagai negara maritim yang kuat dan dapat membawa Indonesia menjadi kekuatanutama di kawasan Indo-Pasifik. Dalam mewujudkan hal tersebut, Presiden Jokowimengusulkan lima pilar utama yang juga menjadi visi Poros Maritim Dunia Anwar, 2020.Pilar pertama, pembangunan kembali budaya maritim Indonesia. Kedua, pengelolaan sumberdaya laut. Ketiga, pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membanguntol laut, logistik, pelabuhan, industri kapal, dan pariwisata maritim. Keempat membangunkekuatan pertahanan maritim. Kelima, diplomasi maritim. Kelima pilar tersebutmenggambarkan bagaimana Indonesia memperkuat kebijakan maritimnya, Indonesia jugamenekankan pentingnya diplomasi maritim sebagai wadah kerjasama yang lebih baik antaraIndonesia dengan negara-negara lainnya yang ada di kawasan Assegaf, 2014 dalam Mubah,2019. Dengan demikian, Indonesia harus mampu memanfaatkan posisinya sebagai middle power dengan sebaik mungkin untuk dapat mewujudkan kebijakan Poros Maritim Dunia danmenjadi kekuatan utama di indonesia sebagai Active Player dalam Menginisiasi Kerjasama antara Negara-Negara di Kawasan Indo-Pasifik Sejak awal kemerdekaan pada 1945, Indonesia telah banyak terlibat dalam proseskerja sama internasional. Dengan prinsip bebas-aktif’, Indonesia berdiri di sisteminternasional sebagai negara yang bebas untuk menentukan arah dirinya tanpa adanya campurtangan negara lain serta aktif dalam dinamika internasional. Prinsip ini terus dipegang olehIndonesia hingga saat ini terlibat dalam kawasan Indo-Pasifik sebagai active player. Activeatau aktif dapat diartikan sebagai giat atau juga mampu beraksi dan bereaksi KBBI Web, player adalah entitas yang melakukan sesuatu. Dengan begitu, maka Indonesia diIndo-Pasifik adalah sebagai entitas negara yang melakukan aksi dan reaksi kepada aktorlainnya. Sejak kemunculan istilah Indo-pasifik, Indonesia sudah terus menunjukkankeaktifannya dalam banyak hal. Dapat diketahui bahwa sejak awal, Indo-Pasifik sendiri telahmenjadi kawasan yang dibangun dengan perdebatan mengenai apa yang termasuk didalamnya dan menjadi panggung baru bagi persaingan kekuatan-kekuatan besar. Berbagainegara yang berada di sekitar kawasan berusaha menetapkan klaim eksklusif padanya,Namun, Indo-Pasifik bukan hanya sekadar arena negara-bangsa melainkan juga memunculkanupaya-upaya pengembangan narasi 'regionalisme maritim' bersama Doyle dan Rumley,2019. Langkah Indonesia di Indo-Pasifik secara implisit ditunjukkan dengan keaktifan dalamketerlibatan yang lebih besar dalam berbagai kerangka kerja sama. Pada 2009, Indonesiasudah mulai aktif melalui kerja sama subregional, salah satunya Coral Triangle InitiativeCTI bersama Malaysia, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon. CTIdibangun untuk masalah penangan terumbu karang, perikanan, dan ketahanan pangansekaligus menjadi saluran untuk kepemimpinan Indonesia White dan Halim, 2014 dalamScott, 2019. Selain itu, Indonesia telah secara aktif menggunakan East Asia Summit EASsebagai ruang untuk mengajukan formulasi Indo-Pasifiknya sendiri. Konsep Indo-PacificTreaty of Friendship and Cooperation IPTFC juga diajukan Indonesia karena adanyakepentingan masa depan di Indo-Pasifik sehingga perlunya transformasi kawasan. Indonesiamelihat bahwa melalui IPTFC, negara-negara dapat memiliki perjanjian persahabatan dankerja sama Indo-Pasifik yang luas. Melalui konsep tersebut, negara-negara di kawasandiharapkan berkomitmen untuk membangun kepercayaan, menyelesaikan perselisihan dengan cara damai, dan mempromosikan konsep keamanan bersama Scott, 2019. Namun, konsepIPTFC tidak mendapatkan tanggapan dari negara-negara di kawasan sehingga tidak dapatdigunakan. Indonesia juga telah aktif membentuk hubungan bilateral dengan berbagai negaramengenai Indo-Pasifik. Pada 2015, Indonesia menyepakati dengan Australia bahwa merekamenjadi mitra strategis komitmen bersama untuk pembangunan yang stabil dan Indo-Pasifik Scott, 2019. Di tahun yang sama, Indonesia juga bermitra denganIndia melalui Indian Ocean Regional Association IORA, mekanisme yang dipimpinASEAN, dan kerja sama maritim bilateral. Pada 2018, Indonesia juga mengembangkan Indo-Pacific Cooperation Concept IPCC yang merupakan konsep kerja sama Indo-Pasifik negaradi Asia Tenggara. Prinsip-prinsip kerja sama ini adalah terbuka, transparan dan inklusif,mempromosikan kebiasaan dialog, mempromosikan kerjasama dan persahabatan, sertamenjunjung tinggi hukum internasional. Konsep ini dikembangkan sebagai bagian atasperhatian ASEAN untuk merespons isu-isu regional yang ada, sehingga dapat menjagasentralitas ASEAN Scott, 2019. Secara keseluruhan, Indonesia telah melakukan banyak carauntuk bisa aktif dalam mendorong adanya kerja sama di antara negara-negara di Indo-Pasifikseperti dengan mengajukan konsep dan membentuk kerja sama bilateral dan multilateral. Peran Indonesia dalam Mendorong Terbentuknya ASEAN Outlook on the Indo-Pacific -500 kata ASEAN Outlook on the Indo-Pacific adalah sebuah kesepakatan yang diajukan olehIndonesia Kemlu, 2019. Lahirnya ASEAN Outlook on the Indo-Pacific AOIP tersebutpada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi KTT ASEAN ke-34. PelaksanaanKTT ASEAN tersebut berada di Bangkok, Thailand dan berjalan pada 20 – 23 Juni 2019Kemlu, 2019. Pada saat itu, KTT ASEAN memiliki tema “Partnership for Sustainability”.Indonesia memiliki peran yang sangat kuat di dalam kehadiran tersebut. ASEAN secara resmitelah mengantongi pandangan – pandangan Indonesia terhadap kawasan Indo-Pasifik Anwar,2020. Setelah adanya sharing terhadap pandangan pada kawasan Indo-Pasifik, ASEAN inginlebih memperhatikan kawasan tersebut karena cakupannya yang begitu luas. ASEAN jugamemiliki pandangan terhadap kawasan Indo-Pasifik dikarenakan memiliki benefit di dalammenjembatani kerjasama regional Anwar, 2020. Kawasan Indo-Pasifik juga dapat menjadisebuah kawasan untuk mempromosikan pemikiran – pemikiran ASEAN melalui dialog ataupidato yang ASEAN lakukan. ASEAN juga merasa bahwa perspektif setiap negara memilikisifat yang berbeda di dalam memanfaatkan atau berkecimpung pada kawasan Indo-Pasifik. Hal tersebut tentunya dapat menimbulkan sebuah permasalahan yang baru jika ASEANterlambat di dalam berkecimpung pada kawasan Indonesia yang telah disetujui sebelumnya oleh Menteri Luar Negeri ASEANterhadap kawasan Indo-Pasifik sangat berdampak pada pencapaian tujuan Indonesia sebagaiporos maritim dunia. Tercapainya kesepakatan AOIP tersebut juga memberikan sebuahgambaran bahwasannya ASEAN dapat membantu Indonesia mewujudkan keinginan sebagaiporos maritim dunia di dalam kawasan Indo-Pasifik. ASEAN Outlook on the Indo-Pacificjuga menjadi sebuah titik temu di dalam memahami perubahan atau dinamika geopolitik dangeostrategi pada kawasan Indo-Pasifik Kemlu, 2019. Hadirnya AOIP tersebut juga memilikidampak diluar kawasan Indo-Pasifik, maksud pernyataan tersebut adalah AOIP jugaberdampak pada internal ASEAN itu sendiri. ASEAN menganggap bahwa AOIP dapatmemperkuat hubungan kerjasama yang sedang berjalan maupun yang akan datang Kemlu,2019. Selain itu, konsep ini juga memiliki manfaat bagi pengembangan kerjasama yang nyatadengan anggota ASEAN itu sendiri maupun diluar anggota ASEAN untuk sebagai negara yang memprakarsai AOIP pada ASEAN tentunya memilikibeberapa kepentingannya tersendiri. Kepentingan atau tujuan dari Indonesia tersebut memilikifungsi bagi eksternal Indonesia maupun internal Indonesia. Pada sisi eksternal Indonesia,disebutkan dalam Anwar 2020 bahwa Indonesia memiliki kekhawatiran terhadap persainganyang bergejolak antara Amerika Serikat dengan China. Persaingan yang terjadi antaraAmerika Serikat dan China memang terbilang cukup berdampak bagi kawasan – kawasan disekitarnya. Indonesia memiliki sebuah pandangan bahwasannya persaingan tersebut memilikipotensi untuk mengusik perdamaian dan stabilitas yang ada Anwar, 2020. Hal tersebutdibuktikan dengan adanya kebijakan luar negeri yang telah dikeluarkan oleh China. Kebijakantersebut tentunya mengusik ketenangan Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Chinatersebut seperti Belt and Road Initiative BRI Anwar, 2020. Presiden Joko Widodomengatakan bahwa kawasan Indo-Pasifik dapat dikatakan tidak stabil di dalam menghadapiperang dagang antara dua negara dengan kekuatan besar Kemlu, 2019.Disisi lain, manfaat dari adanya AOIP bagi internal Indonesia adalah dalam segipertahanan dan keamanan. Dikatakan bahwa AOIP memiliki fungsi untuk mengarahkanASEAN di dalam kerjasama pertahanan serta meningkatkan interaksi Kemhan, 2021.ASEAN Outlook on the Indo-Pacific juga berfungsi sebagai jembatan. Hal tersebutdimaksudkan kepada negara – negara untuk mempertimbangkan kepentingannya padakawasan Indo-Pasifik untuk menjaga stabilitas yang ada Kemhan, 2021. Adanya AOIP jugadiharapkan dapat membantu Indonesia di dalam menjaga pertahanan dan keamanannya melalui bantuan – bantuan anggota negara ASEAN. Bagi Indonesia, AOIP merupakan sebuahrespon akibat adanya geopolitik yang dijalankan oleh negara – negara dengan kekuatan tersebut mengharuskan Indonesia dan ASEAN untuk selalu mengawasi kawasan agarterjaga stabilitasnya. Hadirnya AOIP berdampak pada keberlangsungan Indonesia di ASEANuntuk selalu berkomunikasi, menjaga mutual trust, dan menciptakan win-win solutionKemhan, 2021. Dengan demikian, Indonesia juga mendapatkan keuntungan dari pengusulanAOIP ini, yang mana Indonesia bisa mencapai kerjasama dengan beberapa negara danmendapatkan keuntngan absolut dari kerjasama Berdasarkan pemaparan diatas penulis menyimpulkan bahwa posisi dan peranIndonesia di kawasan Indo-Pasifik adalah sebagai middle power dan juga sebagai activeplayer. Kawasan Indo-Pasifik tidak hanya didominasi oleh negara-negara maju saja ataunegara dengan kekuatan besar seperti AS dan China. Indonesia sebagai negara kepulauan dannegara maritim juga dapat menunjukkan peran dan posisinya di Indo-Pasifik. Di tengahrivalitas antara AS dan China, Indonesia mampu membawa kestabilan pada dari konsep kerjasama dan keuntungan absolut, Indonesia mampu menginisiasikerjasama di kawasan Indo-Pasifik dan tetap dapat memberikan keuntungan bagi Indonesiadan negara-negara di sekitar kawasan. Indonesia di era Presiden Jokowi juga ingin berfokusuntuk menjadi Poros Maritim Dunia yang ini menjadi salah satu fokus dari kebijakan luarnegeri Indonesia saat ini yang kebijakan ini difokuskan untuk membangun Indonesia sebagainegara maritim yang kuat dan dapat menjadi kekuatan utama dikawasan untuk beberapa tahunkedepan. Melalui posisinya sebagai middle power, Indonesia diharapkan mampumemanfaatkan itu sebaik mungkin untuk dapat mewujudkan kebijakan Poros Maritim Dunia. Indonesia telah secara aktif melakukan berbagai usaha untuk mencapai kerjasama diantara negara-negara yang berada di Indo-Pasifik. beberapa rumusan telah diajukan sejak2013, tetapi belum sepenuhnya mendapat dukungan seperti yang terjadi pada konsep sejak 2018 Indonesia telah berperan lebih aktif baik melalui kerja sama bilateralmaupun regional melalui ASEAN. Dengan kerja sama bilateral, Indonesia dapat lebih aktifberbagi langkah-langkah strategis untuk mencapai kepentingannya di Indo-Pasifik. Keadaansistem internasional yang anarki membuat Indonesia harus memiliki langkah-langkahstrategis agar tidak kehilangan pengaruhnya di kawasan ini. Usaha lain dari Indonesia untukmencapai tujuannya sebagai poros maritim dunia adalah dengan memprakarsai ASEANOutlook on the Indo-Pacific pada KTT ASEAN ke–34. Indonesia memberikan sebuah pandangan terhadap pentingnya untuk aktif di dalam mengambil peran dan memperhatikankawasan Indo-Pasifik pada ASEAN. Pada akhirnya ASEAN juga turut menyadari pentingnyauntuk memperhatikan kawasan Indo-Pasifik dikarenakan adanya geopolitik antara dua negaradengan kekuatan yang besar. Adanya dorongan dari Indonesia terkait AOIP jugamemperlancar kepentingan Indonesia dari segi eksternal dan internalnya. Dengan demikian,Indonesia memiliki peran dan posisi yang sangat penting, sebagai middle power dan jugaactive player yang menginisasi beberapa kerjasama yang dapat memberikan keuntunganabsolut dan membawa pada perdamaian dan Dewi Fortuna. 2020. Indonesia and the ASEAN outlook on the Indo-Pacific, inInternational Affairs, 2020, 96 1 T dan Rumley, D, 2019. The Rise and Return of the Indo-Pacific. Oxford OxfordUniversity K, dkk, 2005. Cooperation without Trust. New York Russell Sage V, 2018. Neoliberalisme, dalam Teori Hubungan Internasional Perspektif-PerspektifKlasik. Surabaya Airlangga University PressJordaan, Eduard, 2003. “The Concept of a Middle Power in International RelationsDistinguish between Emerging and Traditional Middle Powers”, in South AfricanJournal of Political Studies, 30 1 165-181. KBBI Web, Aktif. [diakses pada 19 Desember 2022]Kemhan, 2021. Wamenhan AOIP Menjembatani Kepentingan Indo-Pasifik, [online].Tersedia di [diakses pada 21 Desember 2022]Kemlu, 2019. ASEAN Sepakati ASEAN Outlook on Indo-Pacific pada KTT ke-34 ASEAN,[online]. Tersedia di [diakses pada 21 Desember 2022]. Keohane, R, O, 1984. After Hegemony Cooperation and Discord in the World PoliticalEconomy, in Whyte, A, 2012. Neorealism and Neoliberal Institutionalism Born ofthe Same Approach. E-International S, 2014. Contemporary Mainstream Approaches Neo Realism and Neo-Liberalism, inE-International A. Safril. 2019. Indonesia’s Double Hedging Strategy toward the United States–China Competition Shaping Regional Order in the Indo-Pacific?, in Issues & StudiesA Social Science Quarterly on China, Taiwan, and East Asian Affairs, 55 4 D, 2019. Indonesia Grapples with the Indo-Pacific Outreach Strategic Discourse, andDiplomacy, in Journal of Current Southeast Asian Affairs, 38 2.Sterling-Folker, J. Neoliberalism, dalam Dunne, T, dkk, 2013. International RelationsTheories Discipline and Diversity. Oxford Oxford University Press ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. ï»żJawabanPerbandingan daratan dan lautan lebih besar lautan sehingga muncullah ide tentang poros maritim,serta juga merupakan jalur perdagangan Internasional Penjelasan Abstrak-Konsep Poros Maritim Dunia di sampaikan oleh Joko Widodo pertama kali pada saat berkampanye dalam rangka konstetasi pilihan presiden Republik Indonesia tahun 2014, semenjak itu telah menjadi visi pembangunan selama 10 tahun sampai dengan tahun 2024 dan juga menjadi muara bagi komitmen bersama ASEAN sebagai ASEAN Outlook on Indo-Pacific AOIP. Walaupun dalam AOIP tidak menyatakan bahwa bidang Pertahanan menjadi salah salah satu area kerjasama, akan tetapi mewujudkan keamanan di kawasan akan berimbas kepada keamanan nasional masing-masing negara di kawasan. Dalam menyusun strategi pertahanan negara tidak bisa dilepaskan pengaruh dari keamanan di kawasan Indo-Pasifik. Hal ini menyebabkan dalam pemberdayaan wilayah pertahanan laut, beserta seluruh potensi yang terkandung didalamnya, juga harus dapat mewadahi upaya peran serta Indonesia secara nyata untuk berkiprah secara langsung di kawasan Indo-Pasifik. Abstract-Global Maritime Fulcrum concept was first conveyed by Joko Widodo during his campaign for presidential election contest in 2014. Since then, it has become his development vision for 10 years until 2024 and become an estuary for ASEAN's collective commitment as ASEAN Outlook on Indo-Pacific AOIP. Eventhough AOIP does not state defence field as one of areas of cooperation, pursuing security in the region will have impacts on each national security. Constructing national defence strategy will be influenced by the security in the Indo Pacific region. Hence, empowerment maritime defence along with its potential shall also address Indonesia's real effort and direct contribution in the Indo Pacific region. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Indonesia Poros Maritim Dunia Mengembangkan.. Kurniawan Deni Emi 16 INDONESIA POROS MARITIM DUNIA MENGEMBANGKAN KEAMANAN NASIONAL MELALUI PERSPEKTIF KERJASAMA PERTAHANAN DI KAWASAN INDONESIA GLOBAL MARITIME FULCRUM DEVELOPING NATIONAL SECURITY THROUGH THE PERSPECTIVE OF DEFENCE COOPERATION IN THE REGION Kurniawan Firmuzi Syarifudin1, Deni Dadang Emi Nurcahyani3, Lukman Yudho Prakoso4 1,2,4 PROGRAM STUDI STRATEGI PERANG SEMESTA, FAKULTAS STRATEGI PERTAHANAN, UNIVERSITAS PERTAHANAN RI 3DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN Kurniawansyarifuddin denidar87akmil Abstrak – Konsep Poros Maritim Dunia di sampaikan oleh Joko Widodo pertama kali pada saat berkampanye dalam rangka konstetasi pilihan presiden Republik Indonesia tahun 2014, semenjak itu telah menjadi visi pembangunan selama 10 tahun sampai dengan tahun 2024 dan juga menjadi muara bagi komitmen bersama ASEAN sebagai ASEAN Outlook on Indo-Pacific AOIP. Walaupun dalam AOIP tidak menyatakan bahwa bidang Pertahanan menjadi salah salah satu area kerjasama, akan tetapi mewujudkan keamanan di kawasan akan berimbas kepada keamanan nasional masing-masing negara di kawasan. Dalam menyusun strategi pertahanan negara tidak bisa dilepaskan pengaruh dari keamanan di kawasan Indo-Pasifik. Hal ini menyebabkan dalam pemberdayaan wilayah pertahanan laut, beserta seluruh potensi yang terkandung didalamnya, juga harus dapat mewadahi upaya peran serta Indonesia secara nyata untuk berkiprah secara langsung di kawasan Indo-Pasifik. Kata Kunci AOIP, ASEAN, Indo-Pasifik, Keamanan Nasional, Maritim, Pertahanan, Wilayah Pertahanan Abstract – Global Maritime Fulcrum concept was first conveyed by Joko Widodo during his campaign for presidential election contest in 2014. Since then, it has become his development vision for 10 years until 2024 and become an estuary for ASEAN’s collective commitment as ASEAN Outlook on Indo-Pacific AOIP. Eventhough AOIP does not state defence field as one of areas of cooperation, pursuing security in the region will have impacts on each national security. Constructing national defence strategy will be influenced by the security in the Indo Pacific region. Hence, empowerment maritime defence along with its potential shall also address Indonesia's real effort and direct contribution in the Indo Pacific region. Keywords AOIP, ASEAN, Defence, Defence Territory, Indo-Pacific, Maritime, National Security Pendahuluan Pada saat kampanye untuk kontestasi Calon Presiden RI tahun 2014, Joko Widodo yang merupakan salah satu kandidat menyampaikan gagasan tentang pengembangan ekonomi berbasis maritim dalam rangka terciptanya kesejahteraan yang disebut dengan Poros Maritim Dunia PMD. Ketika terpilih menjadi Presiden Republik 17 Jurnal Strategi Perang Semesta Volume 7 Nomor 1 Tahun 2021 Indonesia ke-7, gagasan ini kemudian dijadikan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan nasional yang akan dilakukan selama menjabat dan kemudian dilanjutkan ketika terpilih untuk masa bakti periode ke-2 pada periode tahun 2019-2024. Visi pembangunan ini tidak saja merubah paradigma negeri yang memiliki wilayah maritim hampir mencapai 7 juta kilometer persegi yang selama ini telah memunggungi kodratnya, akan tetapi juga ingin menjadikan Indonesia sebagai jalur ekonomi global dan jalur keamanan laut internasional Syahrin, 2018. PMD ini tidak saja menjadi visi dari pembangunan Indonesia selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, akan tetapi ketika disampaikan pertama kali pada saat Konferensi Tingkat Tinggi KTT Asia Timur/East Asia Summit 2014 di Naypydaw-Myanmar dan pada KTT ASEAN 2019 di Bangkok-Thailand telah dijadikan muara bagi komitmen bersama dari para negara-negara anggota ASEAN sebagai ASEAN Outlook on Indo-Pacific AOIP atau cara pandang ASEAN dalam posisinya di kawasan Indo-Pasifik Anwar, 2020. Melalui AOIP, ASEAN akan menjadikan Indo-Pasifik sebagai kawasan yang damai dan sejahtera, dengan ASEAN mengambil posisi sebagai pusat dan pemimpin dari seluruh kegiatan yang dilakukan, melalui prinsip keterbukaan, inklusif, transparan dan menghormati hukum internasional. ASEAN juga akan menjembatani dan mempersatukan kepentingan antar kawasan, tidak saja di kawasan Asia Tenggara, tetapi juga kawasan Pasifik Selatan dan juga kawasan yang berbatasan dengan Samudera Hindia. Diterimanya AOIP menandakan semakin kuatnya kepemimpinan Indonesia di ASEAN, tidak saja dalam membentuk kerjasama di bidang Ekonomi, tetapi juga di bidang Keamanan Regional sebagai inti pokok kerjasama tersebut. Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mempelajari bagaimana kerjasama AOIP ini dapat diwujudkan dalam bentuk kerjasama di bidang pertahanan, sehingga diharapkan dengan penelitian yang dilakukan dapat membawa pengaruh positif kepada pengembangan pertahanan negara Indonesia secara keseluruhan, terutamanya terkait dengan pemberdayaan wilayah pertahanan laut. Metode Penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif Indonesia Poros Maritim Dunia Mengembangkan.. Kurniawan Deni Emi 18 fenomenologi, dimana peneliti akan menerapkan dan mengaplikasikan kemampuan subjektivitas dan interpersonalnya dalam proses penelitian ekploratori Helaluddin, 2018. Dengan peneliti menilai bahwa terdapat hubungan antara AOIP harus dijabarkan secara lebih spesifik dalam hal kerjasama multilateral di bidang pertahanan, sehingga akan tercipta keamanan regional yang berdampak pada keamanan nasional suatu negara di kawasan, yang kemudian mempengaruhi pada pemberdayaan wilayah pertahanan laut di Indonesia. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah Studi Pustaka dan Dokumentasi serta wawancara mendalam dengan teknik penentuan narasumber berupa purposive sampling. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan metode triangulasi data serta sumber literatur. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian kualitatif meliputi transkip hasil wawancara, reduksi data, analisis, interpretasi data dan triangulasi. Dari hasil analisis data inilah kemudian dapat ditarik kesimpulan. Hasil Penelitian Sudut Pandang bidang Pertahanan dari ASEAN Outlook on Indo-Pacific AOIP Kawasan Indo-Pasifik yang berada diantara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik telah lama menjadi fokus perhatian dan perebutan pengaruh dari berbagai kekuatan besar di dunia, sejak Perang Dunia I ketika Jepang merebut wilayah pendudukan Jerman di China dan Pasifik, sampai dengan ketika konflik di Laut China Selatan semakin memanas pada beberapa tahun kebelakang. Secara berturut-turut Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di tahun 2007, Presiden Amerika Serikat Barack Obama pada tahun 2011 dan kemudian Presiden China Xi Jinping di tahun 2013, menyampaikan kebijakan negaranya masing-masing dalam memfokuskan perhatian dan memperluas pengaruh di kawasan Indo-Pasifik, melalui program kerjasama di bidang Ekonomi dan juga Militer Yani et al., 2015. Seluruh negara memandang bahwa kawasan Indo-Pasifik sangat strategis berdasarkan pertimbangan geopolitik oleh karena merupakan rute pelayaran dengan nilai perdagangan yang sangat besar, akses menuju pasar dari barang-barang produksi negaranya dan juga sebagai akses ke sumber daya yang sangat besar di kawasan tersebut. ASEAN, terutamanya Indonesia, yang menjadi pusat persilangan kawasan Indo-Pasifik tidak mau sebagai pihak yang 19 Jurnal Strategi Perang Semesta Volume 7 Nomor 1 Tahun 2021 tidak terlibat secara langsung dalam perkembangan strategis yang sangat dinamis dengan keterlibatan kekuatan-kekuatan dunia yang saling bersaing. Pada akhirnya atas upaya keras diplomasi Indonesia dan kesepakatan seluruh negara ASEAN, AOIP pada akhirnya menjadi suatu komitmen dalam melakukan kerjasama secara inklusif di kawasan Indo-Pasifik yang terdiri dari 1 kerjasama Maritim; 2 konektivitas; 3 UN SDGs 2030; dan 4 kerjasama di bidang Ekonomi dan potensi kerjasama di bidang terkait lainnya Yanuarti et al.,2020. Melalui kerjasama ini pada akhirnya diharapkan dapat menjadikan Indo-Pasifik sebagai kawasan untuk melakukan kerjasama bagi kepentingan bersama dalam menopang kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di kawasan Aulia et al., 2019. Walaupun secara spesifik kerjasama di bidang pertahanan tidak disebutkan dalam bentuk kerjasama yang dilakukan, akan tetapi didalam AOIP disebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk dilaksanakan berbagai diskusi strategis tentang permasalahan ini dan berbagai bentuk kegiatan kerjasama yang bersifat prakek dimungkinan untuk dapat dilakukan pada suatu mekanisme yang dipimpin oleh ASEAN. Keinginan ASEAN untuk membangun kerjasama di bidang pertahanan di kawasan Indo-Pasifik sama sekali bukan untuk menjadikan semacam persaingan untuk merebut pengaruh dengan negara-negara lain yang juga memiliki pandangan serupa, oleh karena hal ini justru akan menimbulkan dilema dan ketidakstabilan di kawasan, yang dapat berakibat buruk dalam pembangunan kesejahteraan kawasan Damayanti, 2019. Apabila ditelaah lebih lanjut, bahwa AOIP tidak bertujuan untuk bertujuan untuk membentuk suatu bentuk kerjasama yang baru, termasuk di bidang pertahanan. Apabila bentuk kerjasama Asia Timur East Asia Summit dijadikan sebagai platform ideal yang akan mengimplementasikan bentuk kerjasama dimaksud, maka ASEAN Defence Ministes’ Meeting ADMM yang sejak tahun 2010 telah berhasil mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan di kawasan dapat dijadikan sebagai inti dari bentuk kerjasama AOIP di bidang pertahanan. Upaya untuk membangun kerjasama pertahanan di kawasan Indo-Pasifik tidak bisa dilepaskan dari “persetujuan” negara-negara besar, dimana arah kebijakan strategis dalam rangka mencapai kepentingan nasional dari masing-masing negara tersebut Indonesia Poros Maritim Dunia Mengembangkan.. Kurniawan Deni Emi 20 tidak dapat didikte oleh ASEAN Sukmadewi, 2020. ASEAN sendiri sampai sekarang dapat dikatakan masih belum dalam satu kesatuan yang utuh, oleh karena masih menghadapi berbagai macam tantangan yang beragam, atau multi-faceted challenges yang tidak dapat dihindari, termasuk diantaranya adalah menjadi kepanjangan dari kepentingan nasional negara-negara besar dunia Natalegawa, 2013. Walaupun pembentukan kerjasama pertahanan di kawasan Indo-Pasifik akan mengalami hambatan, akan tetapi hal ini harus terus diupayakan, hal ini sejalan dengan teori Regional Security Complex yang menyatakan bahwa keamanan di suatu kawasan tidak bisa dilepaskan dari pola interaksi keamanan yang berbeda dan stabil diantara pihak yang terlibat dan akan berimbas signifikan terhadap keamanan suatu negara dalam kawasan tersebut Buzan, 2003. Diharapkan ADMM Plus, yang merupakan forum kerjasama praktis di bidang pertahanan antara ASEAN dan 8 negara mitra dialognya dan telah berlangsung sejak tahun 2011, dapat mewadahi bentuk kerjasama di bidang pertahanan bagi negara-negara di kawasan Indo-Pasifik. Bentuk kerjasama yang dilakukan nantinya tidak terbatas kepada 7 Experts’ Working Groups EWGs yang telah berjalan selama ini, tetapi akan terus dikembangkan berdasarkan kesepakatan atas kepentingan bersama dari negara-negara di kawasan Indo-Pasifik, dengan berfokus kepada Keamanan maritim/Maritim Security, Kontra Teroris/Counter-terrorism, serta Bantuan Kemanusiaan dan Penanganan Bencana/Humanitarian Assistance and Disaster Relief. Kerjasama dalam kerangka AOIP di bidang pertahanan diharapkan dapat terus menjaga keamanan di kawasan, selain menjadikan ASEAN semakin bersatu dan menjadi pusat dalam menjembatani berbagai kepentingan terkait bidang keamanan di kawasan Indo-Pasifik dalam rangka memelihara perdamaian, stabilitas dan kemakmuran bersama. Sebagai awal dari perwujudannya adalah dengan melibatkan negara-negara diluar ADMM Plus yang berada di kawasan Indo-Pasifik untuk terlibat sebagai pengamat dalam setiap kegiatan kerjasama praktis yang dilakukan. Kerjasama Pertahanan Indo-Pasifik dan Strategi Pertahanan Negara Kerjasama kongkrit di kawasan Indo-Pasifik adalah selaras dengan visi Indonesia untuk menjadi PMD, hal ini 21 Jurnal Strategi Perang Semesta Volume 7 Nomor 1 Tahun 2021 disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada kegiatan Dialog tingkat tinggi tentang kerjasama Indo-Pasifik 2019 Newswire, 2019. 5 pilar utama yang dijadikan sebagai visi maritim Indonesia adalah i membangun kembali budaya maritim Indonesia melalui redefinisi identitas nasional Indonesia sebagai sebuah negara maritim; ii mengelola dan sekaligus melestarikan sumber daya maritim bangsa; iii memprioritaskan pembangunan infrastruktur maritim, pembangunan sarana dan prasarana perhubungan dan pariwisata laut; iv menerapkan diplomasi maritim, melalui usulan peningkatan kerja sama di bidang maritim dan upaya menangani sumber konflik dengan penekanan bahwa laut harus menyatukan berbagai bangsa dan negara dan bukan memisahkan; dan v membangun kekuatan maritim sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim Neary, 2014. Dalam penekanan ulang yang disampaikan dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo menekankan ada 2 hal pokok yang terkait dengan strategi PMD tersebut, yakni memajukan perekonomian maritim Indonesia dan mempertegas identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim, yang kemudian diwujudkan menjadi doktrin keamanan maritim yang mengharuskan Indonesia berdaulat di perairan lautnya sebagai upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, laut yang bebas dari pelanggaran hukum, keamanan dan keselamatan pelayaran, serta keamanan dan kelestarian sumber daya maritim. Strategi pertahanan negara yang berorientasi kepada budaya maritim harus mencakup berbagai upaya yang bersifat outward looking dan juga inward looking. Outward looking adalah terkait dengan kegiatan diplomasi pertahanan maupun diplomasi maritim yang ditujukan selain untuk melakukan kerjasama pertahanan di kawasan, juga untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menjadi kendala dalam pencapain PMD tersebut, diantaranya sengketa perbatasan ataupun berbagai tindakan kriminal di perairan Kementerian Luar Negeri et al.,2017. Kegiatan-kegiatan diplomasi dilakukan secara bilateral maupun multilateral dengan melibatkan tidak saja Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, tetapi juga berbagai Kementerian dan Lembaga lain yang terkait dengan hal tersebut, Indonesia Poros Maritim Dunia Mengembangkan.. Kurniawan Deni Emi 22 diantara Kementerian Hukum dan HAM dan sebagainya Laksmana et al.,2018. Bagaimanapun juga semua metoda dan strategi yang digunakan oleh negara dalam kerangka kerjasama internasional, termasuk dalam penyelenggaraan diplomasi pertahanan maritim adalah ditujukan untuk memperoleh kerjasama tidak saja di bidang pertahanan tetapi juga di bidang ekonomi yang pada akhirnya dapat menciptakan rasa saling percaya Pedrason, 2015. Sementara itu Strategi Pertahanan Negara yang bersifat inward looking adalah diarahkan dengan membuat kebijakan pemerintah yang tepat diantaranya adalah penyusunan doktrin pertahanan negara defensif aktif yang berorientasi pada laut, membangun kekuatan angkatan laut dan kekuatan unsur-unsur keamanan laut dan memberdayakan berbagai potensi maritim melalui upaya pemberdayaan wilayah pertahanan yang dilakukan oleh TNI AL Anwar, 2018. Pembahasan Pemberdayaan Wilayah Pertahananan Laut Pemberdayaan wilayah pertahanan laut Dawilhanla adalah merupakan salah satu tugas pokok yang dibebankan kepada TNI AL berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Pada hakekatnya Dawilhanla ini adalah upaya untuk menyiapkan wilayah pertahanan laut dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta melalui upaya membangun, memelihara dan memantapkan pembinaan potensi maritim. Dawilhanla dilaksanakan dalam rangka membangun dan mengembangkan kekuatan matra laut dan membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan wilayah pertahanan laut beserta kekuatan pendukungnya untuk melaksanakan Operasi Militer Perang OMP ataupun Operasi Militer selain Perang OMSP. Terdapat beberapa objek dari pelaksanaan Dawilhanla, diantaranya adalah Logistik Wilayah, Potensi Demografi, Sarana dan Prasarana dan juga Kondisi Sosial, yang dilakukan melalui Bakti TNI AL, Pembinaan Ketahanan Wilayah dan juga Komunikasi Sosial. Sehingga apabila kita pelajari lebih lanjut, terdapat 2 tujuan dalam penyelenggaraan Dawilhanla, yang pertama terkait dengan kepentingan pertahanan negara dan yang kedua adalah dalam perspektif kepentingan masyarakat. Terkait dengan pertahanan 23 Jurnal Strategi Perang Semesta Volume 7 Nomor 1 Tahun 2021 negara, diharapkan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan akan dapat dipersiapkan wilayah pertahanan laut dan kekautan pendukungnya secara dini dalam rangka memenangkan peperangan. Sementara dalam perspektif kepentingan masyarakat, kegiatan-kegiatan yang dilakukan diarahkan untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat dan meringankan kesejahteraan masyarakat maritim. Kedua tujuan tersebut harus dapat dicapai secara sinergi dan berkesinambungan, oleh karena keduanya berhubungan erat antara satu dengan yang lainnya dimana laju pertumbuhan perekonomian tidak dapat berjalan dengan baik tanpa tersedianya lingkungan yang aman, damai dan juga stabil. Hal ini sejalan dengan proyeksi dari PMD maupun AOIP, bahwa dalam rangka menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang ada di negara Indonesia maupun kawasan Indo-Pasifik, keamanan nasional masing-masing negara di kawasan yang damai dan stabil harus dapat tercipta dan terpelihara. Implementasi Kegiatan Pemberdayaan Dalam Pencapaian Visi Poros Maritim Dunia Apa saja implementas kegiatan pemberdayaan yang dapat dilakukan dalam rangka tercapainya visi PMD, terutama dalam menciptkan suatu wilayah maritim yang damai, aman dan stabil. Hal ini tentunya berkaitan dengan upaya dari pihak TNI untuk turut serta dalam mengatasi berbagai isu permasalahan laut di Indonesia, baik yang berdampak kepada faktor geografis dalam pengelolaan kekayaan laut yang berkesinambungan, pengawasan dan pemberdayaan masyarakat maritim, ataupun pemantauan kondisi keamanan di wilayah sekitar. Berbagai isu-isu permasalahan laut yang terkait dengan pengelolaan kekayaan laut antara lain adalah eksploitasi laut yang berlebihan dan menggunakan cara yang destruktif, perusakan wilayah lepas pantai dan dasar laut, serta pembuangan limbah keluarga dan produksi yang bermuara ataupun di wilayah laut. Berbagai permasalahan tersebut adalah merupakan salah satu ancaman nirmiliter yang harus diatasi dan dihadapi oleh K/L terkait beserta pemerintah daerah, dengan TNI memberikan dukungan dari belakang. Metoda kegiatan Dawilhanla yang dilakukan dapat menggunakan ketiga metoda yang ada, seperti Bakti TNI AL dengan melakukan upaya pemeliharaan wilayah pesisir dan pantai dan mengatasi permasalahan limbah Indonesia Poros Maritim Dunia Mengembangkan.. Kurniawan Deni Emi 24 sampah. Sementara pembinaan ketahanan wilayah dan komunikasi sosial dilaksanakan secara sinergi dengan K/L dan pemda dalam meningkatkan kepekaan dan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mensosialisasikan berbagai peraturan yang ada dikaitkan dengan kesinambungan hayati yang akan menjaga kelangsungan ekonomi dari masyarakat pesisir pantai tersebut. Sementara itu kegiatan yang dapat dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pemberdayaan masyarakat maritim terutamanya adalah dengan melakukan kegiatan pembinaan ketahanan wilayah. Pembinaan yang dilakukan tidak saja berupaya untuk meningkatkan upaya bela negara dari seluruh masyarakat maritim untuk menangkal setiap potensi ancaman keamanan maritim, tetapi juga diarahkan dengan menumbuhkan budaya dan jiwa maritim di setiap lapisan masyarakat. Upaya untuk menumbukan kesadaran bela negara akan berdampak kepada menurunnya ancaman keamanan dari perusakan pantai, perompakan di laut, ataupun penyeludupan melalui laut yang menjadikan kawasan maritim tidak aman untuk melakukan kegiatan ekonomi. Sementara itu menumbuhkan budaya dan jiwa maritim akan berdampak kepada upaya yang maksimal, dengan cara yang sesuai aturan, untuk melakukan pengelolaan hasil kekayaan laut yang berlimpah. Kegiatan pemantauan terhadap kondisi keamanan di kawasan sekitar dapat dilakukan secara langsung melalui peninjauan berkala ke daerah-daerah binaan, ataupun secara tidak langsung melalui pemantauan atas jaring yang dibangun, melalui kegiatan komunikasi sosial ataupun pembinaan ketahanan wilayah. Kegiatan ini harus dilaksanakan sepanjang waktu, terutama untuk mengantisipasi waktu kegiatan para nelayan yang terkadang berlawanan dengan waktu yang biasanya dilakukan oleh masyarakat lain. Hal ini harus dilakukan, karena aksi kriminalitas di laut selalu bermula dari wilayah daratan, terutama di wilayah pesisir dan sepanjanga garis perairan lainnya. Kesimpulan Rekomendasi dan Pembatasan Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang disampaikan diatas kita mendapatkan kesimpulan bahwa Poros Maritim Dunia yang menjadi visi pembangunan dari Presiden Joko Widodo, yang juga telah dijadikan muara bagi kesepatakan ASEAN Outlook on Indo-Pacific, menekankan kepada dua faktor kerjasama dan pembangunan 25 Jurnal Strategi Perang Semesta Volume 7 Nomor 1 Tahun 2021 yang harus dilaksanakan secara sinergis dan berkesinambungan. Kedua faktor tersebut adalah bidang Ekonomi yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat di dalamnya, serta bidang keamanan tidak saja pada lingkup nasional tetapi juga pada lingkup regional Indo-Pasifik. Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut dapat digunakan sebagai salah satu cara yang dilakukan oleh TNI, terutamanya TNI AL, untuk berperan serta secara aktif untuk mensukseskan pencapaian visi PMD ataupun AOIP. Pemberdayaan wilayah pertahanan laut dapat mensinergikan tujuan di bidang keamanan wilayah dan juga ekonomi dengan komprehensif dalam implementasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan 3 macam metoda yang ada. Oleh karena itu penulis merekomendasikan bagi para pihak yang terkait, terutama di jajaran TNI AL, untuk dapat menyusun suatu strategi yang tepat, serta berhasil guna yang efektif dan efisien. Hal ini diperlukan agar pemberdayaan wilayah pertahanan laut yang dilakukan dapat menjadi salah satu cara yang jitu dalam mendukung tercapainya visi PMD maupun AOIP. Banyak program kegiatan lain yang dapat dilakukan oleh TNI ataupun unsur di jajaran Kementerian Pertahanan dalam mendukung pencapaian visi PMD maupun AOIP, sehingga penelitian lebih lanjut perlu dilakukan. Salah satu diantaranya yang dapat dilakukan adalah dalam penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan ataupun kerjasama internasional di bidang pertahanan. Daftar Pustaka Jurnal Al Syahrin, M. N. "Kebijakan Poros Maritim Jokowi dan Sinergitas Strategi Ekonomi dan Keamanan Laut Indonesia". Indonesian Perspective, Vol. 3, No. 1, 2018, hlm. 1–17. Anwar, D. F. "Indonesia and the ASEAN outlook on the Indo-Pacific", International Affairs Journal, Vol. 96, No. 1, 2020, hlm. 111–129. Anwar, S. "Membangun Keamanan Maritim Indonesia Dalam Analisa Kepentingan, Ancaman, Dan Kekuatan Laut", Jurnal Pertahanan & Bela Negara, Vol. 6, No. 3, 2018, hlm. 69–90. Auliya, P., & Sulaiman, Y. "Indonesia, ASEAN Centrality and Global Maritime Fulcrum", Jurnal Global & Strategis, Vol. 13, No. 1, 2019, hlm. 79–90. Buzan, B., & Waever, O. Regions and Powers The Structure of International Security edisi ebook. New York Cambridge University Press, 2003 hlm. 6-20. Indonesia Poros Maritim Dunia Mengembangkan.. Kurniawan Deni Emi 26 Damayanti, A. "Indo-Pacific Connectivity Toward Competition or Cooperation ?", Asian Studies International Journal, Vol. I, No. 1, 2019, 1–7. Helaluddin. “Mengenal lebih dekat dengan pendekatan fenomenologi sebuah penelitian kualitatif”, dalam 15 Maret 2018, diakses pada 20 Februari 2021. Kemlu & CSIS Indonesia. Diplomasi Pertahanan Maritim Strategi, Tantangan dan Prospek. Jakarta CSIS dan Pusat P2K-OI Kemenlu, 2017. hlm 47-50. Laksmana, E. A., Gindarsih, I., & Mantong, A. W. Menerjemahkan Visi Poros Maritim Global ke dalam Kerangka Diplomasi Pertahanan Maritim dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Era Jokowi. Jakarta CSIS, 2018, hlm. 2-36. Natalegawa, M. “an Indonesian Perspective on the Indo-Pacific”’ dalam 20 Mei 2013, diakses pada 20 Maret 2021. Neary, A. "Jokowi Spells Out Vision for Indonesia’s “Global Maritime Nexus”", Southeast Asia from Scott Circle Journal, Vol. 5, No. 24, 2014, hlm. 1–16. Newswire. “Menlu Kerja Sama Indo-Pasifik Selaras dengan Poros Maritim Kita”, dalam 20 Maret 2019, diakses pada 15 Februari 2021. Pedrason, R. ASEAN’s Defence Diplomacy The Road to Southeast Asian Defence Community? Muenchen Ruprecht-Karls-UniversitĂ€t Heidelberg Institut FĂŒr Politische Wissenschaft. Ruprecht-Karls-UniversitĂ€t Heidelberg, 2015, hlm. 227-233. Sukmadewi, P. "Indo-Pacific Treaty sebagai Perluasan Kerjasama Indonesia di Bidang Maritim", dalam Agustus 2020, diakses pada 20 Februari 2021. Yani, Y. M., & Montratama, I. "Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Suatu Tinjauan Geopolitik", Jurnal Pertahanan, Vol. 5, No. 2, 2015, hlm. 25–51. Yanuarti, I., Wibisono, M., & Midhio, I. W. "Strategi Kerja Sama Indo-Pasifik untuk Mendukung Pertahanan Negara Perspektif Indonesia", Jurnal Strategi Pertahanan Semesta, Vol. 6, No. 1, 2020, hlm. 41–70. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Sukmadewi Masykur Musa NotoharjoAbstrak Terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu tahun 2014 menandakan perubahan orientasi politik Indonesia. Indonesia mengubah fokus kebijakan luar negerinya yang semula berorientasi ke darat serta aktif di kancah global menjadi berorientasi ke laut sekaligus membangun kembali budaya maritim yang sempat terabaikan melalui perjanjian Indo-Pasifik yang pertama kali digagas oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa. Tulisan ini menggunakan metode pengumpulan data kualitatif dan metode analisis data serta menggunakan konsep perubahan politik luar negeri dan determinan domestik, dimana suatu kebijakan disesuaikan dengan keadaan dalam negeri suatu negara dalam hal ini faktor geografis Indonesia yang terletak di persilangan samudera Hindia dan samudera Pasifik. Di dalam tulisan ini, terdapat temuan berupa faktor internal dan eksternal Indonesia menggagas perjanjian Indo-Pasifik serta lahirnya geopolitik Poros Maritim Dunia yang juga berkaitan dengan alasan Indonesia menggagas perjanjian Indonesia remains committed to maintain centrality of ASEAN in its Indo-Pacific strategy as a way to deter conflicts, especially in light of President Joko “Jokowi” Widodo’s famous proclamation of “Global Maritime Fulcrum?” The main thrust of “Global Maritime Fulcrum” doctrine is that facing shifting geopolitical and economic power from the West to Asia, Indoneia needed to face the challenge by putting Indonesia’s interest back to the forefront of global political and economic discourse. Yet, by the end of the day, Indonesia remained committed in pushing for the centrality of ASEAN especially in dealing with potential conflicts in the Indo-Pacific region. By stressing the centrality of ASEAN, meaning that Indonesia is attempting to strengthen cooperation between the members of ASEAN and crafting a cooperative regional framework, Indonesia and ASEAN as a whole may be able to reduce the tension due to the clashing interest of the United States and China in Indo-Pacific region. M. Najeri Al SyahrinAs a maritime country Indonesia has economic and security opportunities as a foundation for national development. The future of the Indonesian maritime is realized through the synergy between the economic and the security aspect. This article describes the importance of such synergies within the framework of the global maritime fulcrum. Economic development in this framework is realized through tol laut’ and connectivity of goods and services throughout Indonesia. In terms of security issues, the combating of illegal fishing is a form of defense policy as well as effort to maintain Indonesia’s territorial sovereignty. On one hand, this paper stresses the importance of economic development supported by defense and security stability. On the other hand, the development of defense posture requires a robust economic strength. Economy and security are two aspects that are inseparable and mutually supportive as an effort to realize the ideals of Indonesia as a global maritime Global maritime fulcrum, economic and security, tol laut’, illegal fishingp>Poros Maritim Dunia PMD merupakan konsep yang disampaikan Presiden Jokowi pada Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur, di Naypyidaw Myanmar pada tanggal 13 November 2014. Sementara Jepang dan India telah lebih dulu mencanangkan konsep Confluence of the Two Seas pada tahun 2007, disusul Amerika Serikat dengan Rebalancing toward Asia pada tahun 2011, dan Tiongkok dengan Jalur Sutra Maritim Abad ke-21 di tahun 2013. Keempat kekuatan besar tersebut berkompetisi di kawasan Indo-Pasifik. Paper ini menempatkan PMD sebagai geopolitik Indonesia dalam memanfaatkan dinamika geopolitik yang terjadi di kawasan untuk kepentingan nasional Indonesia. Kata kunci poros maritim dunia, Indo-Pasifik, geopolitikKeamanan maritim Indonesia merupakan bagian penting dari sistem kemaritiman Indonesia, dan mengandung misi yang cukup kompleks yang menjadi tantangan dan sekaligus permasalahan dari berbagai pihak yang terlibat. Pemahaman terhadap keamanan maritim dari berbagai pihak yang terlibat masih belum sepenuhnya sama, dikarenakan perbedaan yang mendasar dari bidang-bidang tugas yang mereka geluti. Untuk itu dalam tulisan ini, penulis mencoba merumuskan berbagai hal yang terkait dengan kemaritiman Indonesia, berdasarkan analisa kepentingan, ancaman, dan kekuatan laut. Beberapa hal yang menjadi bahan analisis yaitu kepentingan nasional Indonesia di bidang kemaritiman, ancaman yang perlu menjadi perhatian utama dalam penanganannya, pengertian dan lingkup keamanan maritim, serta upaya-upaya yang diperlukan dalam membangun kekuatan maritim Indonesia. Kata Kunci keamanan maritim, Indonesia, kekuatan laut, kemaritiman, pengendalian Buzan Ole WĂŠverThis 2003 book develops the idea that since decolonisation, regional patterns of security have become more prominent in international politics. The authors combine an operational theory of regional security with an empirical application across the whole of the international system. Individual chapters cover Africa, the Balkans, CIS Europe, East Asia, EU Europe, the Middle East, North America, South America, and South Asia. The main focus is on the post-Cold War period, but the history of each regional security complex is traced back to its beginnings. By relating the regional dynamics of security to current debates about the global power structure, the authors unfold a distinctive interpretation of post-Cold War international security, avoiding both the extreme oversimplifications of the unipolar view, and the extreme deterritorialisations of many globalist visions of a new world disorder. Their framework brings out the radical diversity of security dynamics in different parts of the Connectivity Toward Competition or Cooperation ?A DamayantiDamayanti, A. "Indo-Pacific Connectivity Toward Competition or Cooperation ?", Asian Studies International Journal, Vol. I, No. 1, 2019, Visi Poros Maritim Global ke dalam Kerangka Diplomasi Pertahanan Maritim dalamE A LaksmanaI GindarsihA W MantongLaksmana, E. A., Gindarsih, I., & Mantong, A. W. Menerjemahkan Visi Poros Maritim Global ke dalam Kerangka Diplomasi Pertahanan Maritim dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Era Jokowi. Jakarta CSIS, 2018, hlm. 2-36. Sejak Presiden RI Joko Widodo fokus menjadikan Indonesia sebagai poros maritim di dunia pada akhir 2014 silam, berbagai program dan upaya telah dilakukan Indonesia untuk menggapainya. Upaya paling gencar, dilakukan di sektor kelautan dan perikanan yang menjadi sektor prioritas Hampir tujuh tahun setelahnya, Pemerintah Indonesia mulai fokus untuk membangun pilar kemaritiman yang diyakini bisa memperkokoh kedaulatan Indonesia. Ketujuh pilar tersebut harus menjadi penopang saat Indonesia membuat kebijakan utama kemaritiman Di lain sisi, sejak Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS ditetapkan pada 1982, Indonesia baru sekali melakukan ratifikasi aturan tersebut pada 1985. Namun, ratifikasi tersebut belum merevisi aturan tentang Landas Kontinten Indonesia Meski aturan landas kontinen sudah diterbitkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen, namun aturan tersebut dibuat sebelum UNCLOS 1982 ada. Itu berarti, UU tersebut belum merujuk pada aturan internasional yang ada pada UNCLOS Visi Indonesia yang ingin menjadikan dirinya sebagai poros maritim di dunia, masih terus diperjuangkan hingga saat ini. Untuk bisa mewujudkannya, ada limar pilar yang harus dijadikan penopang oleh Indonesia saat akan membuat kebijakan utama tentang visi tersebut. Kelima pilar tersebut, adalah memastikan integritas wilayah dan memperluas wilayah yurisdiksi; menjaga pertahanan dan keamanan; memastikan keselamatan; mengelola sumber daya terlaksana dengan bertanggung jawab; serta memproyeksikan kepentingan nasional melalui kepemimpinan Indonesia di dunia internasional. Menurut Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo, kelima pilar tersebut akan berperan besar saat kebijakan maritim diterapkan untuk menjaga kedaulatan maritim. Dia menyebutkan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan memiliki total luas hingga 8,3 juta kilometer persegi km2, Indonesia memiliki pulau dan garis pantai yang membentang hingga sepanjang km. “Dengan kondisi geografis yang luas tersebut tentunya juga menghadirkan banyak potensi sumber daya yang bisa digali dan perlu untuk dijaga kedaulatannya,” jelas dia belum lama ini di Jakarta. baca Seperti Apa Kebijakan Kelautan Indonesia untuk Kedaulatan Maritim? Petugas PSDKP KKP menjaga enam kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap di Laut Natuna Utara pada Minggu 16/5/52021. Foto Ditjen PSDKP KKP Sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan RI, Pemerintah Indonesia menyiapkan program besar yang bertujuan untuk memperluas wilayah landas kontinen Indonesia. Program tersebut akan fokus pada dua area yang sudah diajukan oleh Tim Nasional yang dipimpin langsung Kemenko Marves. Kedua area tersebut di antaranya adalah segmen yang ada di utara Papua dan sudah diajukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB pada 2019. Kemudian, segmen di barat daya Sumatera yang baru saja disampaikan ke PBB pada 28 Desember 2020. Basilio Dias Araujo menerangkan, hingga saat ini total area yurisdiksi landas kontinen yang telah diklaim oleh Indonesia kepada PBB adalah seluas km2. Luas yang sudah diklaim tersebut jika diibaratkan sama dengan luas pulau Sumatera. Upaya lainnya, Indonesia juga melaksanakan penguatan pengawasan keamanan maritim secara terpadu melalui Indonesia Maritime Information Center IMIC pada Badan Keamanan Laut Bakamla. Pusat informasi yang kemudian dilakukan akselerasi di bawah pimpinan Kemenko Marves, diharapkan bisa menjadi pusat penyedia data dan informasi keamanan di laut. Dengan demikian, pengamanan yang baik dan kuat akan bisa membawa Indonesia sebagai negara poros maritim di dunia. baca juga Pentingkah Konsep Ketahanan Maritim untuk Indonesia? Panorama laut dari Dermaga Ketapang menuju ke Pulau Pahawang, Lampung. Foto L Darmawan/Mongabay Indonesia Jalur Pelayaran Kemudian, meningkatkan keselamatan bernavigasi di perairan Indonesia melalui penetapan skema pemisahan lalu lintas kapal traffic separation scheme/TSS di beberapa jalur pelayaran internasional yang ada di perairan Indonesia. Skema tersebut terutama diterapkan pada perairan selat yang selama ini dikenal sebagai jalur lalu lintas pelayaran sangat sibuk. Contohnya, adalah TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang sudah diterapkan TSS sejak 1 Juli 2020. “Penetapan TSS ini dilakukan dengan tujuan menjaga keselamatan navigasi kapal yang melalui selat‐selat penting Indonesia dan kepentingan pengawasan maritim kapal asing yang melalui Indonesia,” sebut Basilio Dias Araujo. Dengan adanya penetapan TSS, pemantauan kapal-kapal yang berlayar menjadi lebih baik lagi, karena jika ada kapal yang masuk ke perairan Indonesia, maka kapal wajib melaporkannya. Dengan demikian, Pemerintah bisa mengetahui kapal apa saja yang melalui selat sibuk tersebut. “Selain menjaga keselamatan bernavigasi di perairan Indonesia, tentunya kita juga mesti melindungi hak dan keselamatan para pelaut kita, baik yang bekerja di kapal berbendera Indonesia, maupun yang di kapal asing,” tambah dia. Berikutnya, adalah memastikan keselamatan para pelaut dan awak kapal Indonesia yang bekerja pada kapal logistik atau perikanan. Upaya yang dilakukan, adalah dengan membuka jalur publik pelaporan berbagai kasus yang terjadi. Kemudian, upaya penguatan juga di laut bebas high seas ataupun sumber daya minyak gas migas dan mineral yang ada di kawasan dasar laut internasional yang berada di bawah mandat otoritas dasar laut internasional. “Laut bebas ini melingkupi 74 persen dari luas perairan bumi, dan lebih dari 90 persen masih belum terjelajahi,” jelas dia. perlu dibaca Upaya Menjaga Wilayah Perairan Laut di Rute Pelayaran Kapal Seorang nelayan dari Suku Bajo sedang mencari ikan di perairan Pulau Bungin, Sumbawa Besar, NTB. Foto Anton Wisuda/Mongabay Indonesia Agar pengelolaan berjalan baik, Pemerintah Indonesia ikut serta dalam penyusunan instrumen keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional biodiversity beyond national jurisdiction dan regulasi nasional terkait partisipasi aktif Indonesia di kawasan dasar laut internasional. Menurut Basilio, keterlibatan Indonesia dalam penyusunan instrumen regulasi, selain untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia, itu juga akan berguna untuk menunjukkan kepemimpinan Indonesia di dalam forum hukum laut internasional. Ide Kemaritiman Di luar upaya tersebut, Indonesia juga fokus pada konsep pemikiran kemaritiman di skala regional dan global. Cara tersebut diharapkan bisa menjadi contoh bagi dunia internasional dalam upaya menegakkan kedaulatan maritim. Oleh karena itu, Kemenko Marves kemudian menginisiasi pembentukan forum negara pulau dan kepulauan archipalegic and island states forum/AIS sebagai wadah kerja sama yang kuat di antara negara pulau dan kepulauan. Ada empat agenda yang menjadi fokus kerja sama AIS, di antaranya adalah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pembangunan ekonomi biru, penanggulangan sampah plastik di laut, serta tata kelola laut yang baik. “Indonesia harus mampu menjadi rujukan solusi atas berbagai permasalahan kemaritiman global. Menurut hemat kami, inilah salah satu inti utama penerjemahan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” katanya. Melalui Forum AIS, Indonesia kemudian menggelar Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi dan Tingkat Menteri selama tiga kali dari 2018 hinga 2020. Kegiatan tersebut akan kembali digelar pada akhir 2021 untuk mempertegas kembali komitmen bersama. Di luar fondasi maritim, Pemerintah Indonesia juga sedang fokus untuk segera menetapkan wilayah perairan pedalaman. Penetapan tersebut merujuk pada ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS 1982 yang dilakukan Indonesia pada 1985. baca juga Kebijakan Satu Peta untuk Sektor Kemaritiman Perjalanan menuju Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Foto L Darmawan/Mongabay Indonesia Dengan ratifikasi, UNCLOS memberikan lampu hijau untuk setiap negara pantai, termasuk Indonesia, menetapkan berbagai zona maritim, termasuk perairan pedalaman. Sayangnya, hingga saat ini Indonesia masih belum dapat memberikan informasi yang tegas lokasi perairan pedalamannya. Basilio menjelaskan tentang rencana penetapan wilayah perairan pedalaman Indonesia. Menurut dia, sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini dan berkaitan dengan kewenangan Indonesia di zona maritim pasti menyebutkan tentang kedaulatan Indonesia atas wilayah perairan pedalaman. “Namun, seperti saya sebutkan sebelumnya, belum ada regulasi yang menetapkan dimana saja perairan pedalaman Indonesia,” tegas dia. Basilio meyakini kalau penetapan wilayah perairan pendalaman bisa menjadi kekuatan secara hukum untuk melindungi berbagai objek vital pertahanan yang ada di berbagai perairan teluk, dan juga area lain yang terancam ditutup perairan pedalamannya. Dalam melaksanakan proses penetapan, dia meminta bahwa semua pihak yang terkait harus bisa bijaksana, apakah akan dibuat aturan baru setingkat UU, atau akan melaksanakan revisi UU Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. “Sekali lagi saya ingin menekankan arti penting Indonesia segera menegaskan berbagai zona maritimnya sesuai dengan UNCLOS 1982 dan juga kepentingan nasional,” sebut dia. baca juga Seperti Apa Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Laut Nasional? Kapal Pengawas Hiu 15 mengamankan 4 rumpon illegal milik nelayan Filipina di wilayah perairan utara Sulawesi Utara, sekitar 3 mil laut pada perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia ZEEI pada Jumat 10/5/2019. Foto PSDKP KKP/Mongabay Indonesia Koordinator Pemetaan Batas Negara dari Badan Informasi Geospasial BIG Eko Artanto menjelaskan bahwa proses penetapan perairan pedalaman sudah dimulai dengan melaksanakan kajian spasial yang dilakukan tim teknis khusus. Kegiatan yang dilaksanakan sejak 2019 tersebut adalah untuk melakukan identifikasi wilayah perairan pedalaman Indonesia. Kemudian, pada 2021 juga telah dilaksanakan kajian identifikasi garis penutup mulut sungai sebagai bagian dari kajian perairan pedalaman. “Dari hasil kajian spasial identifikasi perairan pedalaman, terdapat sembilan area calon teluk historis, teluk yuridis, atau teluk yang telah memenuhi kriteria ditetapkan sebagai perairan pedalaman sesuai UNCLOS 1982,” papar dia. Di sisi lain, pembaruan tentang pengaturan wilayah landas kontinen Indonesia juga mendesak untuk segera dilakukan melalui Undang-Undang UU. Aturan tersebut harus dibuat dengan mengacu kepada hukum internasional yang sudah ada sekarang. Penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Landas Kontinen sendiri sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2017 lalu. RUU tersebut diperlukan, karena bisa memperkuat hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam yang berada di wilayah landas kontinen. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, membuat aturan tentang landas kontinen yang mengacu pada hukum internasional sangat penting dilakukan, karena itu bisa memperbarui aturan yang sama yang sudah diterbitkan Pemerintah Indonesia. Aturan yang dimaksud, adalah UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. UU tersebut akan diperbarui jika pembahasan RUU selesai dilakukan dan DPR RI kemudian mengesahkannya menjadi UU. Selain Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, pembahasan RUU Landas Kontinen dilakukan juga bersama dengan Kementerian Pertahanan RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM RI. “Landas kontinen dicirikan dengan dasar laut dan tanah di bawahnya masih merupakan kelanjutan alamiah dari wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal,” jelas dia. baca juga Wilayah Dasar Laut Indonesia Bertambah Luas Lagi Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku yang merupakan pulau terluar berhadapan dengan Timor Leste. Foto Sakti Wahyu Trenggono memaparkan, ada beberapa hal yang sangat penting dan mendesak dilakukan melalui perubahan UU 1/1973. Di antaranya, untuk bisa memperkuat dasar hukum dan memberikan kepastian hukum dalam melakukan klaim atas landas kontinen di atas batas wilayah 200 mil laut. Kemudian, melaksanakan hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi sumber daya alam di landas kontinen; perundingan dan penyelesaian batas landas kontinen Indonesia dengan negara-negara tetangga; serta pelaksanaan penegakan hukum di landas kontinen. Sejumlah urgensi tersebut kemudian dituangkan daam RUU Landas Kontinen yang masih dalam pembahasan saat ini. Beberapa materi yang ada di dalamnya, di antaranya adalah tentang batas wilayah landas kontinen Indonesia. Selain itu, ada juga tentang hak berdaulat dan kewenangan tertentu di Landas Kontinen; kegiatan yang dapat dilakukan; pelindungan lingkungan laut; serta tanggung jawab dan ganti rugi terhadap terjadinya pencemaran dan/atau pengrusakan lingkungan laut dan sumber daya alam. “Juga, pengawasan dan penegakan hukum; serta ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup,” terang dia. Hak Berdaulat Menurut Trenggono, RUU yang sedang disusun tersebut sudah mengadopsi UNCLOS 1982 yang mengatur tentang batas terluar landas kontinen di luar 200 mil laut dari garis pangkal. Aturan UNCLOS tersebut dihitung berdasarkan kriteria geologi dan jarak dengan tidak melebihi 350 mil laut. Selain UNCLOS, penyusunan RUU juga didasari dengan sejumlah pertimbangan seperti landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. “Harapan kami agar Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat dilakukan pembahasan materi substansi, untuk selanjutnya ditandatangani, dan disahkan secara resmi menjadi Undang-Undang, sehingga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas dia. TNI Angkatan Laut TNI AL dan Tentara Laut Diraja Malaysia TLDM melaksanakan Patroli Terkoordinasi Patkor 150/20 di Perairan Selat Malaka. Selasa 22/12/2020. FOto Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertahanan RI Herindra mengakui kalau RUU tentang Landas Kontinen sudah mengakomodasi kepentingan pertahanan RI yang selama ini tidak ada dalam UU 1/1973 Dengan peran yang semakin meluas tersebut, RUU mendesak untuk segera dilanjutkan dan bahkan disahkan. Pemberlakuan RUU tersebut setelah menjadi UU, akan memberi kepastian dan ketegasan hukum bagi aparat saat bertindak secara hukum di laut. “Kalau UU kita belum ada, bagaimana negara lain bisa mengakui hak-hak kita di laut. Maka dari itu kami dari Kemenhan mendorong agar RUU ini segera dapat kita lanjutkan ke UU,” ungkapnya. DPR RI sendiri menyepakati untuk melanjutkan pembahasan RUU Landas Kontinen hingga mencapai tahapan final dan disahkan menjadi UU. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus Pansus RUU Landas Kontinen Maman Abdurrahman. Diketahui, proses penyusunan RUU Landas Kontinen dilakukan dengan jalan berliku dan panjang. Setelah proses inisiasi selesai dilakukan pada 2017, KKP menyampaikan naskah RUU kepada Presiden RI Joko Widodo pada 2018. Setelah itu, pada 2019 naskah RUU dibahas dan ditelaah oleh Kementerian dan Lembaga K/L terkait. Lalu, pada 2020 ada sejumlah masukan dari K/L, seperti dari Kemhan RI terkait pengatruan kegiatan militer asing di Landas Kontinen, dan dari Kemlu RI tentang pengaturan pipa/kabel bawah laut. Pada 2020, RUU masuk dalam daftar jangka panjang Program Legislasi Nasional Prolegnas 2020-2024. Kemudian, pada 2021 RUU ditetapkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 sesuai Keputusan DPR RI Nomor 1/DPR-RI/IV/2020-2021. Pemandangan dari udara deretan kontainer dan derek dengan kapal kontainer berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Juli 2017. Foto shutterstock Selain upaya di atas, Pemerintah Indonesia juga sedang fokus untuk menyusun Haluan Maritim untuk periode 2025-2045 dengan melibatkan perguruan tinggi seperti Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Sumber daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin, penyusunan tersebut akan menjadi haluan untuk menyusun program kerja kemaritiman nasional hingga 2045 mendatang. Menurut dia, selama ini jika berbicara tentang kemaritiman, konotasi yang muncul di masyarakat adalah itu tentang perikanan. Padahal, kemaritiman tidak hanya melulu soal itu, ada juga tentang lingkungan dan kehutanan, pariwisata, investasi, perhubungan, dan energi sumber daya mineral ESDM. Kepala Biro Komunikasi Kemenko Marves Andrea Dipi Patria menyatakan bahwa Sekretariat Kemko Marves berperan sebagai Ketua Tim Kelompok Kerja Pokja Haluan Maritim Nasional. Di dalamnya terdapat dua sub pokka, yaitu substansi dan jejaring yang bertugas menyiapkan materi Haluan maritim. “Saat ini kita perlu merangkum semua strategi pembangunan kemaritiman tersebut dalam penyusunan Haluan Pembangunan Kemaritiman, untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan didukung oleh literasi kemaritiman yang kuat,” pungkas dia. Artikel yang diterbitkan oleh â€ș Opiniâ€șBung Karno, Megawati, Jokowi, ... Visi Jokowi tentang Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia setarikan napas dengan visi maritim Bung Karno. Selain merevitalisasi sektor ekonomi kelautan, Indonesia perlu kembangkan sektor kelautan yang belum dikelola. HERYUNANTOIlustrasiSalah satu gagasan terobosan yang dibuat Presiden Joko Widodo ialah mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Sebuah Indonesia yang maju, kuat, sejahtera, dan berdaulat berbasis pada ekonomi kelautan, hankam, dan budaya Poros Maritim Dunia PMD, Indonesia juga diharapkan menjadi rujukan role model bagi bangsa-bangsa lain di dunia dalam berbagai bidang pembangunan kelautan, mulai dari iptek, ekonomi, pertahanan keamanan hankam, sampai tata kelola laut ocean governance. Optimisme Presiden Jokowi tentang besarnya peluang Indonesia menjadi PMD sangatlah beralasan. Pertama, karena Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia yang 75 persen wilayahnya berupa pesisir dan laut Indonesia mengandung potensi ekonomi berupa sumber daya alam SDA terbarukan, SDA tak terbarukan, dan jasa-jasa lingkungan yang luar biasa besar, senilai sekitar 1,4 triliun dollar AS per tahun atau 1,5 kali produk domestik bruto PDB Indonesia. Potensi SDA tersebut bisa menciptakan lapangan kerja bagi sedikitnya 45 juta orang, atau sekitar 30 persen total angkatan 2014, pemanfaatan potensi ekonomi kelautan masih sangat rendah, di bawah 20 persen PKSPL-IPB, 2014.Optimisme Presiden Jokowi tentang besarnya peluang Indonesia menjadi PMD sangatlah secara geoekonomi dan geopolitik, letak Indonesia sangat strategis. Sekitar 45 persen total barang yang diperdagangkan di dunia dengan nilai rata-rata 15 triliun dollar AS per tahun dikapalkan lewat laut Indonesia UNCTAD, 2012.Sampai sekarang, Indonesia belum menikmati keuntungan ekonomi secuil pun dari fungsi laut NKRI sebagai jalur transportasi utama Arus Lintas Indonesia Arlindo yang secara kontinu bergerak bolak-balik dari Samudra Pasifik ke Samudra Hindia berfungsi sebagai nutrient trap perangkap unsur-unsur hara. Dengan demikian, perairan laut Indonesia merupakan habitat ikan tuna terbesar di dunia, dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi dan potensi produksi lestari ikan laut terbesar di dunia, sekitar 12,5 juta ton per bagian dari the world ocean conveyor belt aliran arus laut dunia dan terletak di khatulistiwa, Indonesia secara klimatologis sejatinya merupakan pusat pengatur iklim global, termasuk dinamika El Nino dan La Nina NOAA, 1998.Kondisi oseanografi, geomorfologi, dan klimatologi NKRI menjadikan Indonesia pusat energi kelautan dunia yang terbarukan, seperti arus laut, pasang surut, gelombang, dan OTEC ocean thermal energy conversion yang potensinya mencapai megawatt, dan sampai sekarang baru dimanfaatkan kurang dari 5 SDA dan ruang pembangunan di daratan semakin menipis atau sulit untuk dikembangkan. Padahal, seiring peningkatan jumlah penduduk dan daya belinya, permintaan akan SDA, ruang pembangunan, dan jasa-jasa lingkungan bakal semakin berlipat suatu negara-bangsa akan lulus dari jebakan negara menengah menjadi maju, makmur, dan berdaulat jika mampu mengembangkan keunggulan kompetitif berdasarkan pada keunggulan komparatifnya Porter, 2013. Bagi Indonesia, keunggulan komparatif utamanya adalah geokonomi, SDA, dan jasa-jasa lingkungan sejarah telah membuktikan bahwa kejayaan emporium Inggris, AS, dan kini China adalah karena mereka menguasai lautan, baik secara ekonomi maupun hankam. Seperti diungkapkan ahli strategi pertahanan dunia, AT Mahan 1890, siapa menguasai lautan, dia akan menguasai hadapan Sidang Parlemen, 13 Juli 1953, Presiden Soekarno menyatakan, ’Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali.’Implementasi PMDSejatinya, visi Jokowi tentang Indonesia sebagai PMD setarikan napas dengan visi maritim Bung hadapan Sidang Parlemen, 13 Juli 1953, Presiden Soekarno menyatakan, ”Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos-jongos di kapal, bukan. Tetapi bangsa pelaut dalam arti kata cakrawala samudra. Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga dan kapal ikan, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri.”Pada 1963, Presiden Soekarno menetapkan 23 September sebagai Hari Maritim Nasional. Kemudian, melalui Keppres No 126/2001 Presiden Megawati mengukuhkan Hari Nusantara Deklarasi Djoeanda 13 Desember. Juli 2003 Megawati mencanangkan Gerbang Mina Bahari GMB di atas Geladak Kapal TNI AL, Dalpele, di kawasan Teluk Tomini. GMB adalah gerakan nasional pembangunan kelautan dan Presiden tentang GMB saat itu menetapkan sektor-sektor ekonomi kelautan sebagai sektor unggulan dan penggerak prime mover perekonomian nasional. Semua kebijakan politik-ekonomi seperti moneter, fiskal, ekspor-impor, RTRW, infrastruktur, iklim investasi, iptek, dan SDM dibuat kondusif bagi kinerja sektor unggulan implementasi kebijakan pembangunan PMD, terutama di periode pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014-2019, terlalu dominan 70 persen berupa ”rem”.Bentuknya, misalnya, moratorium larangan penggunaan kapal pengangkut ikan hidup, alat tangkap ikan yang efisien, kapal ikan di atas 150 gros ton GT, memberhentikan hampir semua perusahaan penangkapan ikan nasional berskala besar karena dianggap melanggar hukum, menyusahkan nelayan kecil karena dituduh mark-down ukuran kapal ikan mereka, dan menganggap perikanan budidaya merusak banyak nelayan jadi penganggur, pembudidaya ikan kerapu dan barramundi kakap putih bangkrut. Sebagian besar pabrik industri pengolahan ikan di sentra-sentra kawasan industri perikanan seperti Belawan, Bungus, Muara Baru Jakarta, Cilacap, Benoa, Makassar, Kendari, Bitung, Ambon, Sorong, dan Biak gulung tikar lantaran kekurangan bahan baku 14 pabrik surimi di pantura tidak beroperasi akibat ketiadaan bahan baku, dan keterpurukan lainnya. Kontribusi sektor perikanan terhadap PDB pada 2014 mencapai 3 persen, pada 2019 menurun menjadi 2,85 persen BPS, 2019.Baca juga Ekspor Perikanan Tahun 2022 di Bawah TargetUntungnya, program pembangunan pariwisata bahari dan perhubungan laut revitalisasi dan pengembangan pelabuhan serta tol laut lumayan berhasil. Contohnya, pada 2014 kontribusi sektor pariwisata bahari terhadap PDB di bawah 2 miliar dollar AS dan tahun 2019 menjadi 4 miliar dollar time di sejumlah pelabuhan utama Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak menurun signifikan dari rata-rata 7,3 hari pada 2014 menjadi 4,11 hari pada 2019 dan 2,81 hari pada 2022 BPS, 2014; BPS, 2019; BPS, 2022.Berkat pembangunan tol laut, transportasi distribusi penumpang dan barang antarwilayah pulau, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan terluar NKRI, menjadi lebih cepat, lancar, murah, dan jangka panjangUntuk mewujudkan Indonesia sebagai PMD Indonesia Emas pada 2045, kita harus mengimplementasikan Rencana Pembangunan Kelautan Jangka Panjang 2023-2045 dan Jangka Pendek 2023- 2024 yang berbasis pada inovasi iptek dan prinsip-prinsip pembangunan jangka panjang, pembangunan kelautan harus mampu meningkatkan daya saing bangsa serta menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi di atas 7 persen per tahun, berkualitas menyerap banyak tenaga kerja, inklusif menyejahterakan seluruh rakyat secara berkeadilan, dan ramah lingkungan secara demikian, sektor ekonomi kelautan bisa berkontribusi signifikan bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045, dengan pendapatan per kapita dollar AS dan PDB 7 triliun dollar AS, terbesar kelima di saat itu, Indonesia memiliki 1 kapasitas iptek dan inovasi setaraf dengan negara-negara industri maju; 2 kedaulatan pangan, energi, dan farmasi; 3 rakyat yang semuanya hidup sejahtera; 4 kualitas dan daya dukung lingkungan yang terawat baik; dan 5 kedaulatan yang merevitalisasi sektor ekonomi kelautan yang sudah berjalan, kita harus mengembangkan sektor kelautan potensial yang belum kita daya gunakan, seperti industri bioteknologi kelautan, desalinasi air laut, energi kelautan, offshore aquaculture, deep sea fisheries, deep sea mining, deep sea water industry, kawasan industri manufaktur di wilayah-wilayah pesisir dan pulau kecil yang belum tersentuh pembangunan, dan menjadikan laut sebagai ruang produksi ini dapat kita capai melalui program revitalisasi dan ekstensifikasi usaha perikanan jangka pendekDalam jangka pendek quick wins, lima sektor ekonomi kelautan dapat kita pacu untuk meningkatkan daya saing, pertumbuhan ekonomi, kedaulatan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat secara sektor itu adalah perikanan budidaya, perikanan tangkap, industri pengolahan hasil perikanan, pariwisata bahari, dan perhubungan sektor perikanan budidaya, pada 2021 mampu memproduksi 17 juta ton komoditas perikanan budidaya 10 juta ton rumput laut; dan 7 juta ton berupa ikan, udang, kepiting, dan kekerangan, terbesar kedua di dunia setelah China 56 juta ton. Tahun ini kita tingkatkan menjadi 22 juta ton, dan 25 juta ton pada 2024. Peningkatan produksi ini dapat kita capai melalui program revitalisasi dan ekstensifikasi usaha perikanan sektor perikanan tangkap, kita revitalisasi armada kapal ikan nasional modern berukuran di atas 100 GT yang ada, dan kembangkan kapal ikan nasional modern berukuran di atas 100 GT hingga GT untuk memanfaatkan stok ikan di wilayah-wilayah laut NKRI yang selama ini menjadi ajang pencurian ikan oleh kapal ikan nelayan asing dan laut lepas di atas 200 sektor industri pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, jika pada 2021 nilai ekspor perikanan hanya 5,2 miliar dollar AS peringkat ke-8 dunia, tahun ini bisa ditingkatkan menjadi 7 miliar dollar AS ke-7 dunia, dan pada 2024 menjadi 10 miliar dollar AS ke-5 dunia. Ini bisa dicapai dengan merevitalisasi sekitar unit pengolahan ikan atau pabrik pengolahan ikan yang 99 persen berskala mikro dan pariwisata bahari yang telah berkinerja lumayan baik harus terus diperkuat dan dikembangkan. Daya tarik dan daya saing semua destinasi wisata bahari yang ada saat ini harus terus sektor perhubungan laut, program tol laut yang cukup bagus mesti terus ditingkatkan dengan merevitalisasi semua pelabuhan dan kapal angkutan, pembangunan pelabuhan dan penambahan kapal baru, dan pengembangan aktivitas industri serta ekonomi di luar Jawa. Konektivitas digital juga harus terus disempurnakan. Dengan demikian, dwelling time akan lebih singkat, biaya logistik akan lebih murah hingga di bawah 10 persen PDB, dan daya saing perekonomian bakal membaik Dahuri, Member of International Scientific Advisory Board of Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan PerikananARSIP PRIBADIRokhmin Dahuri EditorSRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN

ide tentang indonesia sebagai poros maritim muncul karena memandang bahwa